TRAINING HUKUM UNTUK MENANGANI DUGAAN KORUPSI DI PERUSAHAAN
TRAINING HUKUM UNTUK MENANGANI DUGAAN KORUPSI DI PERUSAHAAN
Deskripsi
Praktik korupsi di lingkungan perusahaan tidak hanya merugikan keuangan internal, tetapi juga mencoreng reputasi dan kepercayaan publik terhadap entitas bisnis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan tahunannya menegaskan bahwa sektor swasta menjadi salah satu kontributor terbesar terhadap kasus korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga penting bagi perusahaan memiliki strategi hukum yang jelas dalam menangani dugaan korupsi secara cepat dan tepat.
Apakah Anda pernah mengalami kesulitan dalam meningkatkan keterampilan di bidang ini? Jika iya, pelatihan ini hadir untuk membantu Anda menemukan solusi yang tepat, praktis, dan aplikatif.
Pelatihan ini difokuskan untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai hukum dan regulasi yang mengatur tindak pidana korupsi dalam korporasi. Peserta akan diajak mempelajari langkah-langkah preventif dan responsif saat menghadapi dugaan korupsi, termasuk teknik investigasi internal, pelaporan sesuai ketentuan hukum, serta cara melindungi perusahaan dari potensi dampak hukum dan reputasi. Pendekatan pelatihan ini bersifat aplikatif dan dilengkapi dengan studi kasus nyata untuk memperkuat keterampilan analisis hukum peserta.
Pelatihan yang membahas mengenai hukum untuk menangani dugaan korupsi di perusahaan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
Tujuan
- Memahami regulasi anti-korupsi yang berlaku di Indonesia
- Meningkatkan kemampuan identifikasi dan analisis dugaan korupsi
- Menyusun prosedur penanganan internal yang sesuai hukum
- Meminimalkan risiko hukum dan kerugian reputasi perusahaan
- Mendorong budaya integritas dan kepatuhan di lingkungan kerja
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai hukum untuk menangani dugaan korupsi di perusahaan.
Materi
- Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Implikasinya
- Prinsip Good Corporate Governance dan Anti-Fraud
- Identifikasi Bentuk dan Modus Korupsi di Perusahaan
- Proses Investigasi Internal terhadap Dugaan Korupsi
- Peran Whistleblower dan Perlindungan Hukumnya
- Penanganan Etis terhadap Tersangka Internal
- Pelaporan Dugaan Korupsi kepada Aparat Penegak Hukum
- Studi Kasus Penanganan Dugaan Korupsi di Korporasi
- Sanksi Hukum dan Tanggung Jawab Direksi & Manajemen
- Strategi Pencegahan Korupsi Berbasis Kepatuhan

Sasaran Peserta Training
Training ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :
- Tim audit internal
- Bagian kepatuhan dan hukum perusahaan
- Manajer risiko dan tata kelola
- Pimpinan unit kerja strategis
- Konsultan hukum korporasi
Metode Pelatihan
Pelatihan ini disampaikan melalui metode yang interaktif dan aplikatif, menggabungkan pemaparan materi oleh instruktur berpengalaman, diskusi kelompok untuk mendalami konsep, serta simulasi dan studi kasus yang memungkinkan peserta memahami penerapan langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, peserta tidak hanya memperoleh wawasan teoretis tetapi juga keterampilan praktis yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
Instruktur
Training hukum untuk menangani dugaan korupsi di perusahaan yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang konsultan hukum.
Instruktur yang mengajar pelatihan hukum penanganan korupsi perusahaan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Jadwal Pelatihan Berkarya Training 2026
- Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
- Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
- Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
- Batch 4 : 8 – 9 April 2026
- Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
- Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
- Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
- Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
- Batch 9 : 9 – 10 September 2026
- Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
- Batch 11 : 4 – 5 November 2026
- Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026
Lokasi Training
Pelatihan ini telah diselenggarakan di berbagai kota dan dapat diadakan kembali sesuai kebutuhan perusahaan. Beberapa kota dan lokasi hotel yang pernah digunakan, antara lain :
- Jakarta :
Amaris Kemang, Amaris Juanda, Amaris Pasar Baru. - Bandung :
Neo Dipatiukur, Amaris Setiabudhi. - Yogyakarta :
Fortuna Grande Malioboro, Ibis Style Malioboro, Delaxston. - Surabaya :
Neo Gubeng, 88 Embong Malang. - Bali :
Quest Kuta, Neo+ Legian Kuta.
Fasilitas Training
- Module / Handout Hukum untuk Menangani Dugaan Korupsi di Perusahaan
- Flashdisk
- Sertifikat Hukum untuk Menangani Dugaan Korupsi di Perusahaan
- FREE Bag or backpack
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir
- Training room full AC and Multimedia
Daftarkan diri Anda sekarang dan tingkatkan kompetensi Anda!
*Silabus Training ini dibuat oleh Adelina Sarah S sebagai Content Writer yang telah berkontribusi pada website berkarya-training.com sejak tahun 2025.